Kegiatan Bupati Tangerang selama bulan Ramadhan dan kebijakan baru yang di terapkan untuk Kabupaten tangerang Tahun 2025


Selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. Berikut adalah beberapa kegiatan dan kebijakan baru yang diterapkan:

Kegiatan Bupati Tangerang Selama Bulan Ramadhan:

  1. Safari Ramadhan dan Gerakan Pasar Murah (GPM): Bupati Maesyal Rasyid melaksanakan Safari Ramadhan yang diisi dengan kegiatan keagamaan dan sosial. Salah satu kegiatan utamanya adalah membuka Gerakan Pasar Murah di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Pagedangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

  2. Gema Ramadhan 2025: Bupati bersama Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, membuka acara Gema Ramadhan 1446 H di Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa. Acara ini tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal melalui partisipasi sekitar 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat selama Ramadhan.

Kebijakan Baru yang Diterapkan untuk Kabupaten Tangerang:

  1. Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan: Bupati Maesyal Rasyid menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jam kerja ASN agar sejalan dengan suasana ibadah di bulan suci.

  2. Surat Edaran tentang Kegiatan Selama Ramadhan: Bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk menyambut dan memakmurkan bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif dan produktif. Surat edaran ini juga menekankan larangan terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti Sahur On The Road (SOTR), tawuran, balapan liar, dan menyalakan petasan.

  3. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU): Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pemasangan 1.486 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang tahun 2025. Program ini mencakup 1.455 titik PJU konvensional dan 31 titik PJU tenaga surya yang tersebar di seluruh kecamatan, guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

  4. Efisiensi Belanja Daerah: Sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi belanja yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, maupun seminar. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Melalui berbagai kegiatan dan kebijakan tersebut, Bupati Tangerang berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat selama bulan Ramadhan dan seterusnya.

Kegiatan Bupati Tangerang Bulan Ramadhan1446H



Komentar