PROFIL PDAM TIRTA KERTA RAHARJA KABUPATEN TANGERANG
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang telah menunjukkan kinerja yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah peringkat dan pencapaian yang diraih oleh Perumdam TKR:
-
2016: Peringkat ke-20 nasional dengan nilai kinerja 3,78.
-
2017: Naik signifikan ke peringkat ke-8 nasional.
-
2019: Mencapai peringkat pertama nasional dengan nilai kinerja 4,27, berdasarkan penilaian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPSPAM.
-
2020: Mempertahankan peringkat pertama nasional dengan nilai kinerja 4,28.
-
2022: Menempati peringkat ketiga nasional dari 389 BUMD Air Minum di Indonesia, dengan nilai 4,28 dan kategori "Sehat".
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Perumdam TKR dalam meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan pelayanan air minum yang optimal bagi masyarakat. Berikut adalah struktur organisasi Perumdam TKR saat ini:
1. Direksi:
- Direktur Utama: Sofyan Sapar
- Direktur Teknik: Yadi Treviyadi
- Direktur Umum: Sani Tora Wicaksono
Direksi bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan operasional perusahaan.
2. Satuan Pendukung:
- Kepala Satuan Pengawas Internal: Bertugas mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi internal.
- Kepala Satuan Penelitian dan Pengembangan: Bertanggung jawab atas inovasi dan pengembangan teknologi serta metode baru dalam pengelolaan air minum.
- Kepala Satuan Usaha Air Curah: Mengelola distribusi dan penjualan air curah.
- Kepala Satuan Sekretariat Perusahaan: Mengelola administrasi dan komunikasi internal serta eksternal perusahaan.
3. Bagian/Bidang Operasional:
- Kepala Bagian/Bidang: Memimpin berbagai departemen yang menangani fungsi-fungsi spesifik seperti produksi, distribusi, layanan pelanggan, keuangan, dan sumber daya manusia.
4. Wilayah/Cabang:
- Kepala Wilayah/Cabang/Cabang Khusus: Mengelola operasional Perumdam TKR di wilayah atau cabang tertentu untuk memastikan layanan air minum yang efisien dan efektif kepada pelanggan.
Struktur organisasi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional Perumdam TKR berjalan dengan efisien dan efektif, guna memberikan layanan air minum berkualitas tinggi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Komentar
Posting Komentar